BANK JAMBI WHISTLEBLOWER SYSTEM
Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang Anda kenal?
Untuk Anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan Anda mengenal pelaku, misal atasan atau teman kerja, Anda dapat menggunakan sistem ini.
Anda dapat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seseorang kepada bagian Pengawasan Internal di tempat Anda bekerja. Tidak perlu takut identitas Anda akan terungkap karena Bank Jambi akan menjamin identitas Anda. Jadilah whisleblower bagi Bank Jambi!
Jika ingin membuat pengaduan untuk
pertama kali, silahkan daftar disini:
Jadilah Wistleblower bagi Bank Jambi
Kami akan merahasiakan identitas anda
Mari bersama wujudkan lingkungan kerja yang bersih jujur dan aman
Aplikasi Whistleblowing System (WBS) Bank Jambi merupakan merupakan aplikasi pengelolaan pengaduan dan pelaporan jika menemukan kejadian/kondisi/situasi yang terindikasi pelanggaran yang terjadi dilingkungan Bank Jambi baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal perusahaan dalam rangka meningkatkan efektifitas penerapan sistem pengendalian internal dan Bank Jambi menjadi acuan dalam tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
Pelanggaran yang dilaporkan melalui Whistleblowing System yaitu perbuatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan atau peraturan internal Bank Jambi yang dilakukan oleh Pihak Internal Bank Jambi yaitu Pelanggaran Kode Etik, Fraud Benturan Kepentingan dan Penyuapan/Gratifikasi.
Guna mendukung Bank Jambi untuk meningkatkan efektifivitas sistem pengendalian fraud dan mendukung penerapan Tata Kelola perusahaan (Good Corporate Governance) yang baik untuk mewujudkan Bank Jambi yang berintegritas.
Pihak internal maupun eksternal yang memiliki informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Insan Bank Jambi.
Media pelaporan yang dapat digunakan oleh pelapor untuk menyampaikan informasi dugaan pelanggaran yang terjadi di Bank Jambi yaitu:
Website : wbs.bankjambi.co.id
Email : wbs@bankjambi.co.id (hanya untuk penambahan bukti pendukung)
Bank memiliki kebijakan untuk menjamin kerahasiaan laporan maupun identitas setiap pihak pelapor yang beritikad baik.
Jika Saudara melaporkan suatu pelanggaran, maka sebaiknya saudara memberikan informasi selengkap mungkin, yaitu sebagai berikut:
a. What : Indikasi pelanggaran yang dilakukan.
b. Who : Siapa yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
c. Why : Mengapa hal itu bisa terjadi.
d. Where : Tempat terjadinya pelanggaran tersebut dilakukan.
e. When : Waktu terjadinya pelanggaran tersebut dilakukan.
f. How : Bagaimana pelanggaran tersebut dilakukan (modus,cara,dsb.).
g. Dokumen pendukung dan/atau bukti lainya(bila ada)
Respon awal atas pengaduan yang disampaikan oleh pelapor akan diberikan dalam waktu 15 hari kerja.
Pelapor dapat melihat perkembangan laporan pengaduan dengan melihat pada kolom pengaduanya.